Friday, October 26, 2012

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda dan Sosialisasi

Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:

1.      Landasan IDIIL                        : Pancasila

2.      Landasan Konstitusional       : Undang-Undang Dasar 1945

3.      Landasan Strategis                : Garis-Garis Besar Haluan Negara

4.      Landasan Historis                   : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan     

                                                              Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45

5.      Landasan Normatif                 : Etika, tata nilai dan tradisi 

                                                               luhur yang hidup dalam masyarakat

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:

1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.


 Masalah dan Potensi Generasi Muda
Upaya pemecahan permasalahan-permasalahan yang ada pada generasi muda dapat dilakukan dengan melakukan usaha-usaha terpadu, terarah dan terencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai objek pembangunan. Berbagai macam organisasi pemuda yang berjalan dengan baik merupakan suatu potensi yang siap untuk dilibatkan dalam upaya pembangunan nasional.

1. Permasalahan Generasi Muda
Menurut buku yang ditulis oleh Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, berbagai permasalahan-permasalahan generasi muda yang muncul saat ini antara lain sebagai berikut:

  1. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk pada generasi muda.
  2. Kurangnya partisipasi generasi muda terhadap pembangunan masa depannya.
  3. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Tingginya jumlah anak yang putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai macam sebab bukan hanya merugikan generasi muda itu sendiri tetapi merugikan seluruh bangsa.
  4. Kurangnya lapangan perkerjaan maupun kesempatan untuk bekerja serta tingginya tingkat pengangguran maupun setehngah pengangguran di kalangan generasi muda yang berakibat pada berkurangnya produktivitas nasioal dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem atau masalah social lainnya.
  5. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal ini disebabkan oleh rendahnya daya beli masyarakat dan kurangnya perhatian tentan gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
  7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
  9. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.


2. Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan dalam upaya pembangunan bangsa. Menurut buku yang ditulis oleh Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, potensi-potensi pada generasi muda yang harus dikambangkan antara lain adalah:

  • Idealisme dan Daya Kritis

Jika dilihat dari sisi sosiologis, pemuda atau generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka pemuda atau generasi muda dapat melihat kerurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Idealisme dan daya kritis hendaknya senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab.

  • Dinamika dan Kreatifitas

Dengan adanya idealisme yang terdapat dalam diri para generasi muda, berarti generasi muda tersebut memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yaitu berupa kemampuan dan kesediaan untuk melakukan dan mengadakan perubaha, pambaharuan serta penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada.

  • Keberanian Mengambil Resiko

Upaya pembangunan tentunya memiliki resiko-resiko yang mungkin terjadi diantaranya upaya pembangunan tersebut dapat meleset, terhambat atau bahkan dapat berakibat gagalnya upaya pembangunan. Kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari para generasi muda akan member kualitas yang baik kepada keberanian mengambil resiko.

  • Optimisme dan Kegairahan Semangat.

Optimisme dan kegairahan semagat yang dimiliki generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk terus mencoba untuk lebih maju lagi sehingga terbentuknya mental yang kuat dalam diri para generasi muda sehingga kegagalan tidak lagi menyebabkan generasi muda patah semangat.

  • Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni

Sikap kemandirian perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada diri setiap generasi muda, dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

  • Terdidik

Secara menyeluruh, generasi muda secara relative lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan untuk belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

  • Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan

Keanekaragaman Masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kratif jika keanekaragaman ditempatkan dalam rangka intergrasinasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa sumpah pemuda pada tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

  • Patriotisme dan Nasionalisme

Dengan rasa kebanggaan, kecintaan serta tekad yang kuat dalam upaya pembelaan dan dan mempertahankan bangsa dan Negara, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap upaya dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

  • Sikap Kesatria

Kemurnian idealism, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab social yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu kiranya dikembangkan sehingga terbentuknya sikap kesatria di kalangan generasi muda sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

  • Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi

Pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistator terhadap lingkungan sekitrnya yang lebih terbelakang dalam hal ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
Demikianlah permasalahan dan potensi-potensi generasi muda yang mungkin sekali kita miliki. Sebagai generasi muda, perlu kiranya kita kembangkan potensi-potensi yang kita miliki tersebut sehingga dapat tercipta dan terlaksana tugas-tugas kita dalam upaya pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.

Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
Perguruan dan Pendidikan

Menurut UU No. 20 tahun 2003

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. 
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara
2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta
Dewasa ini Pendidikan Tinggi atau Perguruan Tinggi sangatlah penting bagi kita semua. karena semakin maju zaman akan semakin maju pula tingkat pendidikan yang harus kita capai jika kita tidak ingin merasa ketinggalan zaman. apalagi sekarang ini zamannya tekhnology, sudah seharusnya kita menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Banyak orang-orang berkualifikasi tinggi yang bersumber dari pendidikan tinggi tersebut. Untuk itu agar kita tidak menjadi orang yang berkualifikasi rendah dibuatlah program pendidikan tinggi yang didalamnya terdapat pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan skill seseorang.
Yang menjadi pokok permasalahnnya hanya pada satu titik yaitu faktor Ekonomi. faktor itilah yang sangat mempengaruhi pada seseorang yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti ke Perguruan Tinggi. jika Ekonomi seseorang tersebut dalam keadaan baik maka ia seharusnya tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah ada karena dengan begitu ia dapat lebih anak kesempatan dalam dunia kerja. dan sebaliknya jika ekonomi seseorang tersebut dalam keadan buruk atau tidak mampu maka apa yang seharusnya dia dapat menjadi terhambat akibat faktor tersebut.
banyak sekali orang yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi namun tidak mempunyai biaya. apa ang seharusnya kita lakukan?... pada dasarnya setiap orang harus mendapat pendidikan yang sesuai agar suatu bangsa ini dapat berkembang. tetapi jika suatu bangsa tidak memiliki penduduk yang dapat memajukan bangsa tersebut tidak akan maju. seharusnya Pemerintah dapat membantu orang-orang yang mempunyai kesulitan ekonomi agar mereka dapt berkembang menjadi orang-orang yang dapat memajukan bangsanya sendiri.
Memperhatikan nasib pendidikan di negara ini, kita hanya bisa mengelus dada. Yang paling menyedihkan dari semuanya adalah bahwa pemerintah selama ini terkesan tidak serius memberikan perhatian bagi terpenuhinya pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Ironis pula ketika biaya pendidikan yang minim tersebut ternyata banyak mengalami kebocoran yang mana kejahatan tersebut dilakukan oleh para praktisi pendidikan itu sendiri. Karena itu, dalam waktu dekat ini, harapan kita kepada para elit politik, agar kembali menekankan pentingnya pendidikan sebagai proses memajukan rakyat agar bangsa ini bisa membuktikan bahwa Indonesia masih ada.
Begitu penting pendidikan tinggi itu bagi kita semua oleh karena itu jika kita mendapat kesempatan untuk dapat melanjutkannya jangan pernah kita sia-siakan. dengan mendapat pendidikan tinggi kita sendiri dapat memajukan bangsa kita.

INGAT!!!!< KEMAJUAN BANGSA INI TERGANTUNG DARI DIRI KITA SENDIRI> 



No comments:

Post a Comment